Selain itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam juga menegaskan larangan penggunaan jimat. Beliau bersabda:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: ‘Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syari), jimat, dan pelet itu syirik’.” (HR Abu Dawud)
Ustadz Ady, seorang dai muda asal Cirebon yang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Alquran di Universitas Al Qur’anul Karim, Omdurman, Sudan, menambahkan,
“Dari penjelasan ayat Al-Quran dan hadits tersebut, khodam dan jimat adalah perbuatan syirik (menyekutukan Allah) karena bergantung kepada selain Allah. Sedangkan perbuatan syirik adalah perbuatan yang tidak akan diampuni dosanya.”
Umat Islam diingatkan untuk selalu bersandar hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, termasuk penggunaan khodam dan jimat.