Pasangan Calon
Anies menjelaskan bahwa proses politik untuk menentukan pasangan calon akan dilakukan setelah partai-partai menetapkan siapa yang akan diusung.
“Proses hasil ini adalah proses dimana partai-partai menetapkan siapa yang akan dicalonkan. Dari situ kemudian nanti akan dicarikan kombinasi pasangan sebagai bagian dari proses politiknya,” tambah Anies.
Setelah kontestasi Pilpres 2024 berakhir, Anies berniat kembali fokus pada tugas awalnya untuk menjadi gubernur DKI Jakarta melalui mekanisme pilkada. Ia menyebut bahwa jika Pilgub DKI Jakarta digelar pada 2022 seperti jadwal semula, ia akan lebih memilih itu. Namun, karena Pilkada diundur menjadi 2024, otomatis prosesnya berlangsung tahun ini.
“Karena Pilkada kita tahu jadwalnya diundur menjadi 2024 maka otomatis prosesnya menjadi tahun ini,” ungkap Anies.
Sebelumnya, DPW PKB Jakarta telah mengusung Anies Baswedan untuk kembali maju sebagai calon gubernur Jakarta di Pilgub 2024. Dukungan ini menunjukkan keyakinan partai tersebut terhadap kapabilitas dan visi Anies dalam memimpin ibu kota.