Rusunawa Marunda Klaster C menjadi target penjarahan selama berbulan-bulan, mengakibatkan hilangnya aset bangunan seperti jendela, pintu, besi, dan kabel di lima gedung.
Mantan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, menduga bahwa pagar di Klaster C dicuri oleh para pengepul besi.
“Seperti pengepul besi, besinya diketok-ketok, diambil. Nah, itu yang dikiloin oleh mereka,” kata Uye pada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Uye menjelaskan bahwa para pengepul mulai mengambil besi ketika Klaster C sudah tidak berpenghuni karena dianggap tidak layak ditempati.
Para pencuri ini berhasil mengambil besi-besi di setiap unit hunian tanpa pernah tertangkap saat melakukan aksinya.
“Kalau diketahui, sudah pasti ditangkap,” tegas Uye.
Baca Juga: Rusunawa Marunda Cluster C Dikosongkan: Warga Direlokasi Akibat Bangunan Tidak Layak Huni
Menurut informasi yang diperoleh Uye, para pencuri mulai mengambil pagar setelah besi di 500 unit hunian Klaster C habis tak tersisa.
“Sepengetahuan saya, memang (pencurian) dilakukan di dalam dulu. Ketika di dalam sudah kelihatan habis, maka mereka baru keluar,” ungkapnya.