Menanggapi kasus ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta serta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pencurian aset di rusunawa tersebut.
“Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Heru juga menyebut bahwa beberapa kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tidak berpenghuni tersebut.
“Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja,” imbuh Heru.
Kejadian penjarahan ini menyoroti perlunya pengawasan dan keamanan lebih ketat di area rusunawa yang sudah tidak berpenghuni, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah DKI Jakarta bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penjarahan dan memastikan keselamatan aset negara.