Muhammad Rizieq Shihab, yang dikenal sebagai Habib Rizieq, telah resmi dinyatakan bebas murni.
Pada hari Senin, setelah menyelesaikan proses administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Rizieq menyampaikan bahwa masa pembebasan bersyaratnya telah berakhir dan dirinya siap untuk kembali berdakwah.
“Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai,” ungkap Rizieq Shihab.
Dengan status bebas murni ini, ia berencana melanjutkan dakwah dan menegakkan prinsip “amar makruf nahi mungkar”. Rizieq menegaskan komitmennya untuk terus berdakwah dan juga berjuang melawan korupsi di Indonesia.
“Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah ‘amar makruf nahi mungkar’ akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia,” tegas Rizieq.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang di Jakarta pada Senin Malam
Ia menambahkan bahwa dengan kebebasan ini, ia tidak lagi terikat dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat, sehingga bisa lebih leluasa dalam melakukan berbagai penuntutan.
Rizieq Shihab menegaskan bahwa ia kini tidak lagi memiliki keterikatan dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat dan dapat bergerak lebih bebas dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk dalam penuntutan terhadap pihak-pihak yang dianggapnya bertanggung jawab atas maraknya korupsi di Indonesia.
“Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak,” ujarnya.