Pihak kepolisian telah mengungkapkan fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan Ketua RT di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38).
Dalam kasus ini, dua bocah yang dicabuli BD merupakan sepupunya sendiri.
“Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut saat ibu korban sedang bekerja tidak ada di rumah,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Dua bocah yang jadi korban keganasan BD itu berinisial Z (13) dan N (15).
Baca Juga: Eross Candra Lelang Gitar Kesayangannya untuk Palestina, Capai Tawaran Rp100 Juta
Selanjutnya, Ari mengungkapkan kronologi terjadinya tindak asusila tersebut, sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024.
“Dilakukan berkali-kali dengan cara memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan dan dubur korban serta pelaku meremas kedua payudara dan bokong korban saat korban sedang tidur,” ucap Ari.
“Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban saudari N dengan cara meremas kedua payudara korban dan juga bokong korban,” ucapnya.