Murni Musibah
Setelah kejadian, Polsek Cakung sempat menawarkan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, keluarga korban tidak berkenan karena menganggap kejadian ini sebagai musibah tanpa unsur tindak pidana.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena murni musibah. Jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” jelas Panji.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan jenazah QAK kepada keluarga untuk segera dimakamkan. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan hunian vertikal, terutama bagi anak-anak.