Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang ngetem sembarangan di Kawasan Jagakarsa, Pasar Lenteng, Jakarta Selatan.
Penertiban ini dilakukan setelah muncul keluhan dari pengemudi mobil yang mengunggah video di media sosial, menunjukkan barisan angkot yang menyebabkan kemacetan di area tersebut.
Penindakan dilakukan pada Jumat (12/7/2024), melibatkan 20 petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, serta TNI/Polri.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Mujahidin, mengonfirmasi bahwa empat angkot telah dikenai sanksi tilang.
“Penindakan dilakukan untuk mencegah terjadinya bangkitan kemacetan di kawasan itu akibat adanya parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/7/2024).
Baca Juga: Hari Balap Sepeda: Jalan Jenderal Sudirman Ditutup, Warga Diminta Hindari Kawasan Gelora Bung Karno
Penertiban ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan angkot yang ngetem sembarangan, menyebabkan kemacetan parah terutama pada jam-jam sibuk.
Video keluhan dari seorang pengemudi mobil yang viral di media sosial menjadi pemicu utama tindakan cepat dari pihak Dishub DKI Jakarta.