Aditya Zoni mengungkapkan kebahagiaannya setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk sang kakak, Ammar Zoni. Keputusan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh seluruh keluarga Zoni.
“Senang banget dengar berita kalau Bang Ammar itu asesmennya diterima. Ini suatu keberkahan buat keluarga kami,” ujar Aditya Zoni dalam wawancara di kanal YouTube MOP Channel, Rabu (5/6/2024).
Aditya menjelaskan bahwa dirinya lebih menginginkan kakaknya menjalani rehabilitasi daripada mendekam di penjara. Menurut Aditya, pecandu narkoba memerlukan perawatan untuk dapat pulih dari kecanduan, bukan hukuman penjara.
“Sudah sepatutnya dan seharusnya Bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara,” lanjut Aditya.
Baca Juga: Ibnu Jamil Masuk Nominasi Komentator Terpopuler di Indonesian Sports and Entertainment Awards 2024
Aditya juga yakin bahwa rehabilitasi adalah langkah yang tepat untuk kesembuhan Ammar Zoni. Meski sudah tiga kali terjerat narkoba, Aditya masih percaya bahwa kakaknya bisa lepas dari pengaruh narkoba melalui rehabilitasi. Menurutnya, penjara hanya akan memperburuk kondisi sang kakak.
“Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi,” ungkapnya.