Musisi Virgoun Tambunan dan teman wanitanya berinisial PA resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara dengan penyidik di Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro.
“Kemarin setelah selesai gelar perkara dengan penyidik di Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, di kantornya, Senin (24/6/2024).
Meskipun sudah berstatus tersangka, Virgoun dan PA kemungkinan tidak akan lama berada di balik jeruji besi. Polisi membuka opsi rehabilitasi bagi keduanya, serta bagi tersangka BGS yang diduga menjadi pemasok sabu kepada Virgoun.
Kapolres Jakarta Barat menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk proses asesmen guna menentukan apakah Virgoun dan PA bisa diberikan hukuman rehabilitasi atau harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami tetap meminta saran dan masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan,” jelas Syahduddi.
Baca Juga: Randy Pangalila, Perjalanan Karir Sang Multi Talenta di Dunia Hiburan dan Bela Diri
Sebelumnya, polisi menangkap BGS, yang selama ini diduga memasok sabu kepada Virgoun. BGS diketahui merupakan kru dari band yang kerap mengiringi penampilan Virgoun.
“Dia bekerja sebagai kru bandnya Virgoun dan mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun,” ungkap Syahduddi.