Polisi menangkap musisi terkenal Virgoun bersama rekan perempuannya yang berinisial PA terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Berdasarkan pantauan di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024), Virgoun terlihat dihadirkan dalam sesi konferensi pers. Pelantun lagu ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu mengenakan masker berwarna hitam dan baju tahanan berwarna hijau.
Virgoun tidak sendirian, saat konferensi pers tersebut juga dihadirkan wanita berinisial PA yang turut diamankan bersama Virgoun, serta seorang pria yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada mereka.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan Virgoun dan PA sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini. “Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Senin (24/6/2024).
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka guna menentukan langkah rehabilitasi yang tepat.
Baca Juga: Motif Tragis: ABG KS Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Toko Perabot
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya, terdapat satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/6/2024).
Penangkapan Virgoun ini menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba. Langkah tegas polisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran di kalangan artis mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.