Persidangan cerai antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong terpaksa ditunda setelah Tengku Dewi absen karena kondisi hamil besar. Keputusan ini diambil setelah mengalami kontraksi, sesuai saran dari dokter untuk menghindari risiko.
Tengku Dewi Putri, yang tengah hamil besar, tidak dapat hadir dalam persidangan cerainya di Pengadilan Agama Cibinong.
Tiara Oktavia, kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kontraksi yang membuatnya berhalangan hadir. Sebagai hasilnya, sidang ditunda hingga 4 Juli 2024, dengan harapan kondisi kesehatannya membaik untuk menghadiri persidangan selanjutnya.
Meskipun telah menerima surat panggilan dari majelis hakim, Andrew Andika juga tidak hadir dalam persidangan perdana cerai hari ini.
Alasan pasti absennya Andrew tidak diketahui oleh pihak Tengku Dewi Putri, menciptakan ketidakpastian terkait kelanjutan proses perceraian ini.
Proses perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika menjadi kompleks dengan kehadiran faktor kesehatan yang mempengaruhi partisipasi Tengku Dewi dalam persidangan. Sementara itu, kelanjutan dari sisi Andrew Andika tetap menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam proses hukum yang berjalan.