Kufur
Lalu bagaimana hukum bertanya di live cek khodam dan mempercayainya? Praktek cek khodam yang viral di TikTok sama dengan praktek meramal dalam Islam. Para ulama menegaskan bahwa haram hukumnya mendatangi atau bertanya dan mempercayai peramal. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya, “Barangsiapa yang mendatangi kahin atau arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad).
Lebih tegas lagi, Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyatakan bahwa jika seseorang meyakini peramal mampu mengetahui hal-hal gaib tanpa perantara apapun, maka orang tersebut dianggap kafir. Namun, jika meyakini bahwa peramal mendapatkan informasi dari jin, maka hukumnya tetap haram, tetapi tidak sampai kafir.
المراد إن مصدق الكاهن إن اعتقد أنه يعلم الغيب كفر وإن اعتقد أن الجن تلقي إليه ما سمعته من الملائكة وأنه بإلهام فصدقه من هذه الجهة لا يكفر
Artinya, “Yang dimaksud adalah orang yang membenarkan peramal jika meyakini bahwa peramal itu tahu tentang hal gaib maka ia kufur. Jika ia meyakini bahwa jin yang menyampaikan apa yang ia dengar dari malaikat kemudian ia membenarkannya maka orang tersebut tidak kufur.” (Abdurrauf al-Munawi, Faidhul Qadir, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1972], juz VI, halaman 23).
Selain itu, para ulama mengatakan keharaman mendatangi dan bertanya kepada peramal disebabkan mereka sering menyampaikan hal-hal gaib yang tidak pasti kebenarannya, sehingga dapat menimbulkan fitnah di masyarakat.
قال العلماء : إنما نهي عن إتيان الكاهن ؛ لأنهم يتكلمون في مغيبات قد يصادف بعضها الإصابة ؛ فيخاف الفتنة على الإنسان بسبب ذلك ؛ لأنهم يلبسون على الناس كثيرا من أمر الشرائع
Artinya, “Ulama mengatakan: keharaman mendatangi peramal karena mereka berbicara tentang perkara gaib yang terkadang hanya sebagian yang benar, sehingga dikhawatirkan terjadi fitnah terhadap manusia” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ala Muslim, [Mesir, Thab’ah al-Misriyah: 1929], juz II, halaman 298).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bertanya di live cek khodam sama seperti mendatangi atau bertanya kepada peramal. Karena dengan bertanya, seseorang akan diramalkan tentang hal-hal gaib. Sebagai umat Islam, kita tidak boleh mempercayai para peramal, karena hanya Allah swt yang bisa mengetahui hal-hal gaib. Wallahu a’lam.