Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mendesak agar seluruh penyidik yang terlibat dalam kasus tewasnya Vina Cirebon pada tahun 2016 diperiksa.
Desakan ini muncul setelah Pengadilan Negeri Bandung memenangkan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sah.
Hotman Paris, sebagai kuasa hukum keluarga Vina, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah membebaskan para terpidana yang dinilai bukan pelaku sebenarnya.
“Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan dan penganiayaan,” kata Hotman dalam keterangan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Eks Manajer Fuji Tergoda Gaji Kecil, Gelapkan Rp 1,3 Miliar untuk Hidup Mewah
Sejak awal, Hotman Paris telah mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Menurutnya, keluarga korban tidak memiliki hak untuk mengajukan praperadilan, banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) karena kepentingan mereka sudah diwakili oleh kepolisian dan kejaksaan.
“Sekarang ini keluarga korban hanya pasrah mendengar bukan itu pelakunya, terpidana bukan pelakunya, bagi keluarga korban tidak masalah siapa yang ditangkap asal benar-benar pelaku,” ujar Hotman.