Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi, 25 Juni 2024, menduduki peringkat nomor satu sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 179, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Masyarakat disarankan untuk memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan warga Jakarta dari dampak negatif polusi udara yang parah.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memperbaiki kualitas udara di ibu kota dan memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya.