Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mengimbau para pelajar untuk segera melapor jika mereka dipaksa oleh kakak kelas atau alumni sekolahnya untuk ikut tawuran.
Imbauan ini disampaikan oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah, guna mencegah maraknya tawuran pelajar yang sering kali melibatkan pemaksaan dari pihak luar.
Kompol Agung Ardiansyah menjelaskan bahwa para pelajar dapat melapor secara langsung atau melalui anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
“Apabila ada informasi tentang kumpulan anak-anak, paksaan dari alumni, atau paksaan dari abang-abangnya yang sudah tidak sekolah lagi, laporkan,” ujar Agung di Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Etenia Croft Mempersembakan Semua Rasa, Pantang Menyerah dan Percaya Diri
Dalam beberapa kasus, ditemukan pelajar yang terlibat tawuran karena dipaksa oleh alumni sekolah mereka.
Para pelajar ini sering kali tidak berani melawan atau bingung tentang cara melaporkan kejadian tersebut.
Polsek Ciracas menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki setiap laporan dan, jika memenuhi unsur pidana, akan memproses hukum para pelaku yang memaksa pelajar untuk tawuran.
“Biar kami tindak lanjuti, enggak usah ragu. Ataupun kalau ada hal seperti menitipkan senjata tajam, segera tolak. Kalau khawatir, laporkan ke Bhabinkamtibmas di kelurahan setempat,” tegas Agung.