Dengan sistem poin ini, pelanggar lalu lintas yang terus menerus melakukan kesalahan akan terlihat jelas dari akumulasi poin pelanggaran mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Komisi III DPR mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Implementasi sistem poin tilang ini diharapkan dapat segera diberlakukan oleh Polri untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Indonesia.