Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), mendapati dirinya dipolisikan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penipuan sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini berkembang dari penanaman modal perusahaan di bidang makanan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa AW sebagai komisaris perusahaan, sementara Tiko sebagai direktur.
“Pelapor adalah komisaris, terlapor adalah direktur. Berdasarkan peristiwa yang dilaporkan mereka berada di dalam sebuah perusahaan, ada penanaman modal di sana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).
Perusahaan tersebut berupa restoran yang telah beroperasi, namun seiring berjalannya waktu, AW menemukan adanya selisih uang dalam perusahaan tersebut.
“Kemudian ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami,” sebutnya.
Baca Juga: Perbaikan Rel Kereta Api Palmerah-Kebayoran Picu Keterlambatan KRL Commuter Line di Jakarta
Meskipun jumlah selisih uang belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap penyidikan, pelaporan AW pada 23 Juli 2022 terhadap dugaan penipuan dan/atau penggelapan membuka pengusutan kasus ini.
Sejauh ini, tiga saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan.