Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca sebagai langkah untuk menekan tingkat polusi udara yang semakin memburuk.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melaksanakan upaya ini.
“BPBD saya minta untuk bisa melakukan beberapa rekayasa cuaca supaya bisa menurunkan masalah situasi kondisi Jakarta saat ini,” ujar Heru di Jakarta Barat, Jumat (21/6).
Kualitas udara di Jakarta dilaporkan memburuk sejak Senin (17/6) hingga Jumat (21/6). Data dari platform pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) dan konsentrasi PM2.5 di wilayah Jakarta selama periode tersebut selalu berada di level tidak sehat (unhealthy).
Pada Senin, 17 Juni, yang bertepatan dengan hari raya Iduladha, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan AQI 158 dan kadar PM2.5 mencapai 65,8 µg/m3. Sehari kemudian, Selasa (18/6), kualitas udara malah memburuk dengan AQI 174 dan kadar PM2.5 mencapai 88,5 µg/m3.
Meski cenderung membaik pada Rabu (19/6) dan Kamis (20/6), kualitas udara masih masuk kategori tidak sehat dengan AQI 154 dan kadar PM2.5 masing-masing 59,3 µg/m3 dan 60,2 µg/m3. Hingga pukul 09.40 WIB hari ini, kualitas udara tetap buruk dengan AQI 158 dan kadar PM2.5 mencapai 66 µg/m3.