Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 23 Juni 2024.
Peniadaan CFD ini berkaitan dengan penyelenggaraan event lari Jakarta International Marathon yang akan berlangsung di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin.
Keputusan ini diambil untuk memfasilitasi jalannya Jakarta International Marathon yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta.
“Dalam rangka penyelenggaraan Jakarta International Marathon, HBKB pada 23 Juni 2024 ditiadakan,” demikian informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI (@dishubdkijakarta).
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta, Denda Rp50 Juta untuk Jentik Nyamuk Hanya Imbauan. Ini Penjelasannya
Peniadaan HBKB ini juga didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Dalam Pasal 5 Ayat (1) aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan bila di saat bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional) yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Meskipun CFD ditiadakan, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, rambu-rambu di jalan, dan arahan petugas di lapangan.
“Pantau terus media sosial Dishub DKI untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan HBKB,” tambahnya.