Pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna media sosial mengunggah kisahnya di akun X.
Menanggapi situasi ini, Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi korban untuk mengungkap modus operandi pelaku.
“Kami telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, yakni para korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan: Enam Tersangka Ditetapkan
Menurut Kombes Pol Nicolas, pelaku berinisial R menggunakan modus operandi dengan berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler.
“Terlapor R berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari korban yang dapat memberikan identitas asli, berupa KTP dan swafoto diri,” imbuhnya.