Sebanyak 20 bangunan liar di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penertiban oleh petugas gabungan.
Satpol PP, Perhubungan, Sosial, Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, PPSU, didukung oleh aparat Kepolisian dan TNI turut serta dalam aksi ini.
Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan atas permintaan kelurahan setempat.
Rencananya, kawasan tersebut akan menjalani proses penataan.
“Bangunan-bangunan liar tersebut berada di atas saluran, berpotensi menyebabkan penyumbatan. Kami telah mengirimkan armada pengangkutan untuk mendukung penertiban,” ujarnya dikutip Inversi dari akun infojkt24.
Baca Juga: Jakarta Fair 2024 Dimeriahkan Musisi dan Band Lintas Genre
Dari 20 bangunan tersebut, 18 di antaranya adalah lapak pedagang kaki lima, sedangkan 2 lainnya merupakan hunian tempat tinggal.
Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma, menyatakan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah lama menjadi keluhan warga dan menyebabkan kawasan tersebut terlihat kumuh.