Penataan Kawasan
Selain itu, risiko genangan akibat bangunan di atas saluran juga menjadi perhatian.
“Setelah penertiban ini, kami akan melanjutkan dengan proses penataan kawasan. Kami akan bekerja sama dengan unit kerja perangkat daerah lainnya untuk merencanakan langkah selanjutnya,” jelas Dipta.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan tersebut dapat menjalani proses penataan yang lebih baik, menuju kawasan yang lebih teratur dan nyaman bagi warga serta pengunjungnya.