Polda Metro Jaya masih terus memburu dua orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di area parkir RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Kedua pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Ada dua orang yang masih DPO,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, Jumat (5/7/2024).
Donald menjelaskan, kedua DPO tersebut merupakan pemilik dan pemesan paket sabu seberat 45 kilogram.
“DPO selaku penerima dan pemilik barang (narkoba jenis sabu),” ujar dia.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Usulan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Kampung Bali
Sebelumnya, kurir sabu berinisial AS (22) ditangkap pada Kamis (4/7/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).