Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.
Berikut adalah lokasi-lokasi Samsat Keliling yang dapat Anda kunjungi:
Baca Juga: PDIP Siapkan Tiga Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta 2024
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Monas, pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah, pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata, pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB
- Tangerang: Halaman Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas, pukul 08.00-14.00 WIB; Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh Ciledug, pukul 09.00-12.00 WIB; Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB; Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat, pukul 09.00-12.00 WIB; Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Grown House Kelapa Dua, pukul 08.00-14.00 WIB
- Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB; Pasar Bersih Jabebeka Cikarang, pukul 08.00-12.00 WIB
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung, pukul 08.00-12.00 WIB; Halaman parkir Samsat Cinere, pukul 08.00-12.00 WIB
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, beberapa syarat harus diperhatikan, yaitu membawa dokumen asli KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya.