Laporan
Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024 dan menyerahkan bukti-bukti terkait pada Senin, 10 Juni 2024.
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” tambah Ade Ary.
Polda Metro Jaya kini terus mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis. Dengan penangkapan tersangka AP, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa aman kepada korban serta masyarakat luas.