Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengumumkan langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.
Dalam insiden yang viral di media sosial, salah satu anggota Polantas kini telah dimutasi dari satuan lalu lintas.
“Proses sudah dilakukan. Satu anggota yang terlibat telah kami mutasi dan akan segera dipindahkan dari unit lalu lintas,” jelas Latif kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Meskipun hanya satu anggota yang terbukti terlibat, ketiga anggota lainnya juga akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Nagita Slavina Jadi Brand Ambassador Me-O Cat Food, Kucing-Kucingnya Dijuluki Kucing Sultan
Latif menekankan pentingnya menjaga integritas anggota Polantas.
“Kami melihat skala prioritas. Dua anggota lainnya hanya pelaksana tugas dan tidak mengetahui prosesnya, tetapi tetap kami tindak,” ungkapnya.
Video pungli ini pertama kali muncul di akun TikTok @pickup.lain, yang menunjukkan situasi di mana sopir pikap dihentikan karena melanggar marka jalan.