Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu yang beroperasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dari lima tersangka yang terlibat, empat di antaranya sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pengejaran.
Tersangka utama, M alias Mul, berperan sebagai koordinator dalam operasi produksi uang palsu ini.
Mul bertanggung jawab untuk mencari operator, merekrut pekerja seperti I (DPO), F, Y, dan F, serta mencari dana operasional. Selain itu, Mul juga bertugas mencari pembeli uang palsu dan berkoordinasi dengan anggota tim sebelumnya, yaitu A.
Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha: TMII dan Ragunan Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Nusantara
Tersangka berikutnya, FF, berperan penting dalam memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja, Sukabumi.
Selain itu, FF membantu menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkusnya ke dalam plastik.
YS alias Ustad, tersangka lainnya, bertugas mencari Villa Sukaraja di Sukabumi sebagai lokasi operasional. YS juga turut membantu menghitung dan menyusun uang palsu serta membungkusnya.