Polisi berhasil mengungkap modus operandi pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi di area parkir RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode titip mobil untuk mengirimkan narkoba.
“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Donald kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Donald menjelaskan, kurir dan orang yang menyimpan narkoba di dalam mobil tersebut tidak saling mengenal.
“Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal,” tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Usulan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Kampung Bali
Sebelumnya, kurir sabu berinisial AS (22) ditangkap pada Kamis (4/7/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).