Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparni, mengungkapkan bahwa dari enam tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Tersangka yang kami amankan berjumlah 6 orang, termasuk dua residivis,” kata Nunu dalam jumpa pers di Polsek Kebayoran Baru, Rabu (10/7/2024).
Operasi ini dimulai setelah polisi mendapat informasi tentang sejumlah sepeda motor hasil curian yang terparkir di Stasiun Kebayoran Lama.
Baca Juga: Gerindra Sambut Hangat Wacana Duet Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima sepeda motor dan menangkap dua tersangka, yaitu SK dan U, yang merupakan residivis.
“Dari dua tersangka ini, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 sepeda motor lainnya,” jelas Nunu.
Pelaku lainnya, DS, berhasil ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.