Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi dari salah satu unit di Apartemen Grogol Petamburan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024, polisi berhasil menangkap tujuh pengelola yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyidik dalam memerangi tindak pidana perjudian online.
“Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan tujuh orang pelaku atau tersangka,” ujar Syahduddi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pungli, Polantas di Tol Halim Dimutasi!
Ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki inisial AE (39), FAF (26), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41). Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam jaringan judi online ini.
AE berfungsi sebagai penanggung jawab, sedangkan FAF, YGP, FH, GF, dan FAP berperan sebagai peretas. Sementara itu, MHP berperan sebagai pemilik rekening yang menampung hasil perjudian.