Sejumlah berita kriminal pada Selasa (4/6) mengundang perhatian, terutama terkait dugaan penipuan yang melibatkan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh suami BCL, Tiko Aryawardhana.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta.
Proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan, sementara pihak penyidik masih memastikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Penasihat hukum pelapor, AW, menyatakan bahwa Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya.
Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021, saat AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman. Kini, LP yang dilaporkan sejak tahun 2022 telah ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan pada Februari 2024.