Terancam Pasal 374 KUP
Dalam perkara ini, Tiko terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil.