Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut bantuan sosial bagi penerima manfaat yang kedapatan terlibat dalam kegiatan judi online.
Langkah tegas ini diusulkan sebagai upaya untuk menekan jumlah pemain judi online di wilayah DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Sarana Aditya, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang semakin marak belakangan ini.
“Fenomena judi online ini tidak hanya merusak moral generasi muda, tapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ucap William dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Jakarta Peringkat Ketiga Dunia dalam Kualitas Udara Terburuk: Pagi yang Mengkhawatirkan
Menurut William, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas guna memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut.
“Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan,” ujarnya.