Warga Rusunawa Marunda Cluster C yang terdiri dari 500 unit hunian harus menghadapi kenyataan pahit setelah pemerintah memutuskan untuk mengosongkan area tersebut pada September 2023.
Keputusan ini diambil setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa lima bangunan di Cluster C tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuni.
“Asal mula daripada harus direlokasi cluster C warganya karena awalnya kajian dari BRIN. Kajian dari BRIN ini merekomendasikan bahwa bangunan di cluster C sudah nggak layak dihuni. Jadi sebaiknya direlokasi kepada rusun terdekat,” kata Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Keuangan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Haposan, kepada detikProperti.
Meskipun usulan relokasi ini awalnya mendapat penolakan dari warga karena lokasi Marunda yang dekat dengan tempat kerja mereka, kejadian rubuhnya kanopi di gedung C5 pada 30 Agustus 2023 memaksa warga untuk menerima relokasi.
Baca Juga: Rapper Sexy Goath Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Penyanyi Inisial A
Sosialisasi intensif oleh pihak pengelola bersama tokoh masyarakat, RT, dan pengurus lainnya akhirnya membuahkan hasil.
“Kami melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat termasuk RT dan pengurus yang lain. Akhirnya mereka bersedia direlokasi,” lanjut Haposan.