Proses Pindahan
Warga Rusunawa Marunda akhirnya sepakat pindah ke rusun yang direkomendasikan, yakni Rusun Nagrak dan Padat Karya.
Pihak pengelola pun memenuhi permintaan warga untuk menyediakan transportasi angkutan barang selama proses pindahan, setelah sebelumnya menawarkan swadaya yang dianggap memberatkan oleh warga.
“Pimpinan UPRS 2 berkoordinasi dengan instansi-instansi yang bisa membantu, seperti Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, dan juga walikota,” jelas Haposan.
Ketua RW Rusunawa Marunda Cluster C dan mantan kepala keamanan rusun, Jana Didi, menjelaskan bahwa kondisi bangunan di Cluster C sudah sangat mengkhawatirkan. Plafon paling atas di setiap gedung banyak yang rusak dan berpotensi ambruk, sementara nama penanda gedung ‘C5’ dari beton coran juga tiba-tiba jatuh menimpa kanopi lobi.
“Plafon di C5 banyak yang rusak dan berpotensi ambruk. Tanda gedung yang terbuat dari beton coran juga jatuh, membahayakan keselamatan warga,” sebut Didi.
Setelah Cluster C dikosongkan, pengelola memasang garis polisi dan menutup akses masuk gedung dengan seng dan besi. Namun, tindakan ini tidak mampu mencegah penjarahan oleh oknum-oknum yang merusak gedung dan mencuri berbagai aset seperti pintu, jendela, pipa paralon, kabel listrik, besi, hingga wastafel dan WC.
“Kami sudah melakukan antisipasi sebelumnya dengan menutup semua pintu dan tangga di setiap blok. Namun, karena keterbatasan waktu dan pengamanan, akhirnya terjadi penjarahan,” ungkap Haposan.
Kini, seluruh gedung di Cluster C dalam kondisi memprihatinkan, dengan banyak bagian yang rusak dan barang-barang berserakan. Pihak pengelola berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pemeliharaan dan pengawasan bangunan hunian.