Jalan umum di dekat Pasar Kaget, Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, telah lama menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Warga setempat dan pedagang dengan santainya membuang sampah rumah tangga serta limbah bekas jualan ke pinggir jalan tersebut, meskipun itu bukan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi.
Kondisi ini telah berlangsung cukup lama. Setiap harinya, sampah terus menumpuk hingga membentuk gunungan sampah yang semakin besar.
Meskipun sampah-sampah tersebut dibuang sembarangan, petugas terkait tetap berupaya menangani tumpukannya, terutama oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tugu Selatan.
Baca Juga: Kapolsek Ciracas Sarankan Pelajar Lapor Jika Dipaksa Tawuran
Muhammad Rizky, seorang petugas PPSU Kelurahan Tugu Selatan, mengungkapkan bahwa para petugas sering kali mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak pernah diindahkan.
“Itu menumpuk, karena warga-warga itu pada susah dibilangin, dia nggak bisa, ya saya kan sudah dikasih surat juga tiap-tiap RT, tapi ya masih pada buang di situ aja,” kata Rizky, Rabu (26/6/2024).