Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Tiko Aryawahardana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Pemeriksaan terhadap Tiko dijadwalkan pada Kamis (11/7/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/6/2024).
Ade Ary meminta agar Tiko kooperatif dan hadir dalam pemanggilan penyidik tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Ade Ary, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak perbankan untuk mengaudit kerugian dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Perceraian Meningkat di Jakarta Barat Akibat Judi Online: Mayoritas Korban Berusia di Bawah 40 Tahun
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula pada 2015 saat Tiko dan mantan istrinya, AW, sepakat mendirikan sebuah perusahaan bernama PT AAS. “Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar sebagai modal ke dalam deposito berjangka yang kemudian digadaikan ke salah satu bank. Restoran yang didirikan berjalan hingga 2019, namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai.