Saat itu, AW menemukan dokumen keuangan perusahaan dari tahun 2017 yang menunjukkan adanya selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
“Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta,” ungkap Ade Ary.
“Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” sambungnya.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami berbagai aspek dari laporan keuangan yang ditemukan. Tiko diharapkan bisa memberikan keterangan yang jelas saat pemanggilan nanti untuk mempercepat proses penyidikan.
Kasus dugaan penggelapan ini menjadi perhatian publik mengingat status Tiko sebagai suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menegakkan hukum yang berlaku.