Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Insiden ini terjadi di jalan Tol Halim dan melibatkan satu anggota yang kini telah dijatuhi sanksi mutasi dari satuan lalu lintas.
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga Polantas yang diduga terlibat.
Meskipun hanya satu anggota yang terbukti terlibat dalam praktik pungli, langkah tegas tetap diambil untuk menjaga integritas institusi.
“Sudah kita lakukan untuk sementara, satu orang yang terlibat telah kami mutasi. Dia akan segera dipindahkan dari Lalu Lintas,” kataLatif kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga: Nagita Slavina Jadi Brand Ambassador Me-O Cat Food, Kucing-Kucingnya Dijuluki Kucing Sultan
Latif menekankan pentingnya perilaku anggota Polantas agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Dalam upaya memperbaiki citra dan integritas, dia telah mengumpulkan semua anggota dan memperlihatkan video viral yang menunjukkan perilaku tidak pantas tersebut.
“Kami ingin anggota melihat langsung bahwa tindakan ini tidak layak dan memalukan,” tambahnya.