Kekerasan
Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan yang dilakukan Andika terhadap istrinya. Namun, berdasarkan informasi sementara, luka pada bagian wajah Arifahmawati disebabkan oleh pemukulan.
“Pelaku juga berada di dalam kontrakan bersama anak pertamanya, seorang perempuan berusia sekitar 8-10 bulan. Jadi mereka tinggal bertiga di kontrakan tersebut,” ujar Hendra.
Hendra menuturkan bahwa Andika dan Arifahmawati, yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi, baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04. Sehari-harinya, Andika diketahui bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), sementara Arifahmawati yang sedang mengandung anak kedua merupakan ibu rumah tangga.
Sebelum kejadian, pengurus RT 07/RW 04 dan pemilik kontrakan menyatakan tidak menerima laporan tindak KDRT dari korban, sehingga mereka tidak mengetahui motif pembunuhan ini.
“Pengakuan Andika, ia bekerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu bekerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB, pelaku sudah langsung dibawa ke Polres Jakarta Timur,” tuturnya.