Harga Terbaik
Haryoko mengatakan pihaknya masih berupaya mendapatkan harga terbaik dan belum mau menyerahkan mobil itu dengan harga murah.
Adapun hasil pelelangan nantinya akan diberikan kepada korban. “Semuanya, tidak kita kurangi sepeserpun kecuali pajak-pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi. Tapi hasil lelang itu kita serahkan semuanya ke korban,” beber dia.
Adapun harga mobil Rubicon milik Mario awalnya dibuka dengan harga Rp809.300.000. Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi. Yakni Rp25 miliar.
“Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang,” ujarnya.
“Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis, 7 September 2023.