Kasus perceraian ini tidak hanya disebabkan oleh ketidakcukupan ekonomi rumah tangga, namun juga ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga akibat kecanduan judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online, dengan Jakarta Barat menjadi kota administrasi dengan perputaran transaksi judi online terbesar, mencapai Rp792 miliar.
“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).
Fenomena ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari berbagai pihak untuk menanggulangi masalah judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan berumah tangga banyak pasangan muda.